mepnews.id – Pertanyaan ini muncul saat data menunjukkan angka pernikahan di Indonesia menurun drastis. Pada 2024, pernikahan mencapai titik terendah dalam satu dekade dengan penurunan hampir 30% dari 2,1 juta pada 2014 menjadi sekitar 1,47 juta.
Keputusan menikah, yang dahulu identik dengan fase awal kedewasaan, kini tidak lagi menjadi prioritas utama bagi sebagian generasi muda. Di tengah tuntutan karier, pendidikan, serta kesiapan finansial, banyak anak muda memilih menunda pernikahan hingga merasa benar-benar siap secara menyeluruh.

Prof Halim Purnomo, guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Prof Dr Halim Purnomo MPdI, Guru Besar sekaligus dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menjelaskan, “Pernikahan bukan perjalanan satu atau dua hari, melainkan perjalanan hidup. Karena itu diperlukan persiapan matang, bagaimana menyatukan dua pribadi dan dua keluarga yang berbeda agar dapat berjalan bersama serta meminimalkan risiko dalam rumah tangga.”
Menurutnya, salah satu faktor utama penundaan pernikahan adalah kesiapan personal. Generasi muda saat ini cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan besar, termasuk mengakhiri masa lajang. Pertimbangan finansial, kemantapan karier, serta kesiapan mental menjadi variabel dominan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
Selain aspek ekonomi dan karier, faktor psikologis juga berpengaruh signifikan generasi muda meunda nikah. Halim menilai, munculnya kekhawatiran terhadap komitmen dan kepercayaan antar pasangan menjadi salah satu penyebab yang kerap tidak disadari. Pengalaman masa lalu dalam keluarga, seperti perceraian orang tua, dapat membentuk sikap yang lebih hati-hati terhadap pernikahan.
“Ada yang merasa takut terhadap komitmen, yang dalam istilah psikologi disebut gamophobia. Ada pula yang menyaksikan perceraian orang tua sehingga muncul kekhawatiran akan mengulang pengalaman yang sama. Ketika rasa tidak percaya itu muncul, seseorang cenderung menunda pernikahan karena ingin benar-benar yakin bahwa pilihannya tepat,” terangnya, lewat situs resmi umj.ac.id.
Halim juga menyoroti pergeseran paradigma peran gender di kalangan generasi muda. Perempuan kini semakin rasional dan realistis dalam merencanakan masa depan, termasuk memilih memantapkan karier terlebih dahulu sebelum menikah. Di sisi lain, laki-laki juga menghadapi tekanan sosial untuk memiliki stabilitas ekonomi sebagai pencari nafkah utama.
Penundaan tersebut sering dimaksudkan untuk meminimalkan potensi masalah setelah menikah. Generasi muda ingin memastikan kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, hingga pendidikan anak di masa depan dapat terpenuhi dengan baik.
Namun, Halim mengingatkan bahwa kesiapan tidak selalu identik dengan kondisi sempurna. Karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi kesiapan menikah yang tidak bersifat memaksa, melainkan membekali generasi muda dengan pemahaman utuh mengenai makna dan tanggung jawab pernikahan.
“Generasi muda perlu banyak berkonsultasi dengan orang yang lebih berpengalaman. Belajar tidak hanya dari bangku kuliah, tetapi juga dari pengalaman orang lain. Dengan berdiskusi dan memperoleh perspektif lebih luas, seseorang akan lebih mantap mengambil keputusan. Menikah adalah ibadah sepanjang hayat yang melibatkan banyak pihak, sehingga keputusan itu harus diambil dengan kesiapan, bukan dengan ketakutan,” kata Prof Halim.



POST A COMMENT.