mepnews.id – Tim Penegak Dewan Kehormatan Kode Etik UIN Madura menggelar edukasi dan monitoring penanaman budi pekerti bagi mahasiswa secara langsung di ruang-ruang kelas. Kegiatan berlangsung 26–28 Mei dan 2–4 Juni 2025.
Ketua Dewan Kehormatan Kode Etik UIN Madura, Dr Moh. Hafid Effendy MPd, menjelaskan kegiatan ini melibatkan Tim Kode Etik Universitas beranggotakan 11 orang. Tim terdiri dari Rektor sebagai penanggung jawab, para Wakil Rektor I, II, dan III, para Wakil Dekan, serta dosen-dosen.
“Tujuan utama kegiatan ini menanamkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya menjaga etika dalam kehidupan kampus. Budi pekerti yang baik harus menjadi pondasi utama dalam bersikap dan bertindak,” ujar Hafid, lewat situs resmi iainmadura.ac.id.
Ada tiga kategori pelanggaran etik yang harus dipahami dan dihindari sivitas akademika UIN Madura, yakni pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Ketiga jenis pelanggaran ini meliputi berbagai aspek, mulai dari cara berpakaian, etika komunikasi, hingga perilaku interaksi sehari-hari di lingkungan kampus.
Contoh konkret pelanggaran etik:
- Tidak berpakaian sopan dan sesuai aturan kampus;
- Mengirim pesan kepada dosen atau karyawan dengan bahasa yang tidak santun;
- Parkir kendaraan secara sembarangan;
- Membuang sampah tidak pada tempatnya.
Monitoring ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga edukatif. Para anggota tim turun langsung ke kelas-kelas untuk memberikan pemahaman dan membangun dialog dengan mahasiswa tentang pentingnya menjunjung tinggi etika sebagai cerminan akhlak mulia.
Rektor Dr H Saiful Hadi MPd menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan ini sebagai upaya membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas.
“Pembentukan karakter positif adalah bagian penting dari pendidikan tinggi. Dengan budi pekerti kuat, mahasiswa akan mampu menyongsong masa depan dan berkontribusi dalam membangun peradaban kampus yang religius, kompetitif, dan kolaboratif,” tegas Rektor.


