mepnews.id – Prof Dr Imam Subadi dr Sp KFRNM (K) dikukuhkan menjadi guru besar Universitas Airlangga pada 22 Mei 2025 di Aula Garuda Mukti, Kantor Manajemen Kampus Merr-C Unair.
Dalam pidato pengukuhan, ia memaparkan berbagai bukti ilmiah manfaat terapi bekam pada kesehatan. Meski posisi bekam sebagai pengobatan alternatif masih diperdebatkan, sudah banyak penelitian menunjukkan potensi manfaatnya.

Prof Imam Subadi, guru besar FK Unair
Guru Besar bidang Traumatic Brain Injury, Nyeri, dan Neuroplastisitas itu menyebut terapi bekam tidak hanya warisan tradisi namun juga bagian dari pendekatan medis yang terbukti dalam Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR). Penelitian mutakhir menunjukkan bekam dapat membantu mengurangi nyeri, memperbaiki aliran darah, dan mengontrol peradangan.
“Meski sudah opuler sebagai pengobatan alternatif, bekam masih memiliki banyak tantangan dalam aplikasinya. Belum adanya protokol medis resmi membuat bekam memiliki berbagai teknik bervariasi, adanya risiko infeksi penyakit dari penggunaan alat tanpa sterilisasi, dan ada klaim berlebihan pada manfaatnya,” ungkapnya.
Dalam perspektif KFR, bekam bisa digunakan sebagai terapi tambahan untuk nyeri kronis seperti osteoarthritis, nyeri otot, bahkan dalam rehabilitasi pasca stroke atau cedera olahraga. Tapi, tentu bekam harus dilakukan dengan prosedur medis yang aman dan sesuai standar. Karena itu, perlu perhatian khusus pada prosedur dan penjaminan keamanan terapi bekam.
“Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menjadikan bekam sebagai layanan kesehatan formal di antaranya dilakukan penyusunan pedoman klinis, pelatihan dan sertifikasi tenaga medis, serta perlunya penelitian lanjutan yang mendukung klaim medis terapi bekam. Selain itu, diperlukan integrasi pada sistem kesehatan nasional untuk mempermudah akses layanan kesehatan,” ungkapnya.
Bekam memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari dunia kedokteran modern. Bukan sekadar warisan budaya, bekam juga jadi terapi yang ilmiah, aman, dan bermanfaat. Dengan pendekatan yang tepat, bekam bisa masuk ke sistem pelayanan medis resmi, terutama di bidang KFR.
“Sudah waktunya masyarakat mendapat layanan bekam yang terstandar, dan dunia medis mengakui manfaatnya lewat bukti ilmiah. Bekam bukan lagi sekadar alternatif —melainkan salah satu pilihan terapi yang berdaya guna untuk pemulihan fungsi dan peningkatan kualitas hidup pasien,” kata Prof Imam.


