Unesa Gelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

mepnews.id – Pusat Studi Halal Pengurusan Obat dan Makanan, LPPM Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal, 30 Mei 2024, di Gedung Rektorat Kampus Lidah Wetan.

Dikabarkan situs resmi unesa.ac.id, kegiatan diikuti 34 mahasiswa Unesa dari berbagai program studi, didampingi pengurus wilayah Lembaga Solusi Halal Indonesia (LSHI) Jawa Timur.

Prof Dr H. Muhammad Turhan Yani MA, direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unesa, menyebut kegiatan ini sangat penting khususnya bagi para mahasiswa beragama Islam.

Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya dari zat atau materinya tetapi juga dari banyak unsur termasuk bagaimana proses produk dibuat dan sampai ke konsumen. “Jadi, halal bukan lagi persoalan negara yang mayoritas muslim. Di beberapa negara Asia dan Eropa, itu jadi hal penting.”

Dr Siti Nur Khusnul Yusmiati STP MKes, kepala Divisi Pengembangan Industri Halal di Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jatim, menyampaikan label halal telah menjadi indikator perlindungan konsumen. Label halal juga jadi faktor signifikan dalam keputusan pembelian produk, apalagi hal tersebut didukung dalam aspek legal JPH UU nomor 33 tahun 2014.

Ia menjelaskan, objek sertifikasi halal meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 1 ayat 2, PP. Begitu juga dengan aspek jasa antara lain penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 68 ayat 3, PP.

“Jadi halal itu tidak semata-mata label produk, tapi juga terkait bahan baku, proses pembuatannya, hingga kondisi tempat pembuatannya,” jelasnya. (Saputra)

Facebook Comments

Comments are closed.