mepnews.id – Pada Pemilu 2019, dilaporkan total 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit saat bertugas. Diharapkan, korban yang sangat besar itu jangan sampai terjadi lagi pada pemilu berikutnya.

Dr Andrianto dosen FK Unair.
Petugas KPPS untuk pemilu 14 Februari 2024 sudah bertugas. Seiring itu, Dr Andrianto dr Sp JP SubSp IKKv(K) FIHA FAPSC FESC dosen Fakultas Kedoktera Universitas Airlangga menyoroti masalah tersebut.
Meskipun anggota KPPS telah menunjukkan surat keterangan sehat saat mendaftar, bukan berarti aman dari ancaman semacam tragedi 2019. Menurut dr Andrianto, surat keterangan sehat tidak banyak menjamin karena banyak penyakit bawaan terutama kardiovaskular bersifat asymptomatic.
“Penyakit-penyakit kardiovaskular banyak yang asymptomatic atau tanpa gejala. Itu lah yang harus diwaspadai,” kata dr Andrianto, lewat rilis resmi dari Universitas Airlangga 12 Februari 2024.
Untuk bisa melakukan pekerjaan ekstra, anggota KPPS harus memiliki kesiapan fisik dan mental. Kesiapan tersebut bermula dari sebelum hingga berakhirnya pelaksanaan tugas.
Maka, Dr Andrianto mengingatkan, jangan sampai kelelahan sebelum hari pelaksanaan. Perlu manajemen waktu istirahat yang baik, tahu kapan waktu kerja dan kapan waktunya istirahat. Hal yang sama juga berlaku saat pelaksanaan pemilu.
“Meski istirahat dan beban saat penyelenggaraannya tidak seimbang, petugas KPPS harus bisa menyiasati waktu sedemikian rupa untuk memulihkan tenaga walau sebentar. Atur beban agar tidak berlebihan. Pengaturan jam istirahat harus sedemikian rupa sehingga tubuh punya fase untuk recovery,” jelasnya.
Kecukupan gizi juga menjadi penunjang. Ia tidak menyarankan doping alias mengonsumsi obat-obatan tertentu untuk memperkuat tubuh selama bertugas. “Kalau sistem doping, justru tubuh tidak dalam keadaan fit, dan teraktivasi berlebihan, nantinya juga kontraproduktif,” sambungnya.
Terakhir, kenali diri sendiri. Ia menyebut, tubuh manusia akan mengirim sinyal jika sedang tidak fit. Jika sinyal itu cukup mengganggu, antara lain kecapaian, ngos-ngosan, dan berdebar, maka patut waspada dan segera ke fasilitas kesehatan.
Pingsan Saat Bertugas
Ketika ada anggota yang pingsan, dr Andrianto menghimbau untuk memeriksa terlebih dahulu nafas dan denyut nadinya. Jika keduanya terdeteksi, pasien hanya perlu berbaring dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala selama 10 hingga 15 menit. Pasien seperti ini harus istirahat dan berlanjut pada pemeriksaan lebih detail di fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut akan berbeda ketika pasien berhenti bernafas dan nadi tidak terdeteksi. Waspadai henti jantung. Angka harapan hidup dari henti jantung sangat rendah. Maka, upaya penanganan harus segera terlaksana.
“Ketika upaya penyelamatan henti jantung bisa dilakukan dalam 20 menit, 1 dari 5 bisa selamat. Kegawatan jantung, pembuluh darah, dan saraf, sangat berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan penanganan,” pungkasnya. (*)


