Yuk, Awasi Anak dari Ancaman Miras, Narkoba dan Sejenisnya

Oleh: Esti D. Purwitasari

mepnews.id – Pembaca yang budiman, kali ini saya tidak mengulas curhatan teman-teman tapi langsung saja ke topik laten; bahaya penyalahgunaan obat-obatan, minuman keras, dan zat adiktif terlarang lainnya. Mungkin ancaman itu tidak tampak di terang-benderangnya lingkungan kita. Namun, di sejumlah tempat agak suram, ancaman itu nyata dan ada.

Sekadar pembanding, survei di Amerika Serikat menunjukkan usia penggunaan pertama alkohol mulai dari 13,2 tahun dan kokain 15,1 tahun. Tapi, data ini tidak cukup akurat karena praktiknya bisa berbeda dan tingkat pelanggarannya bisa lebih intens.

Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional mengutip data Kominfo 2021 menjelaskan penggunaan narkoba di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.

Di lapangan, penyalahgunaan obat-obatan, minuman keras, dan zat adiktif terlarang lainnya bisa sangat beragam. Misalnya, dua remaja usia 20 dan 19 tahun di Luwu menyuruh bocah menenggak minuman keras hingga mabuk dan sempoyongan. Atau, warga menggerebek delapan anak (termasuk dua perempuan) usia 9 – 15 tahun yang akan menikmati lima botol minuman keras di rumah kosong di kawasan Ragunan.

Seorang siswa SMP usia 15 tahun, yang kebetulan putra biduan dangdut terkenal, ditangkap polisi Purwakarta atas dugaan jadi bandar narkoba dan mengedarkannya lewat anak buah. Di Tanggamus, Badan Narkotika Nasional Kabupaten pernah menangani anak usia 10 tahun yang kecanduan setelah diberi narkoba gratis oleh temannya.

Setiap individu tentu memiliki pengalaman berbeda saat berkenalan dengan narkoba atau miras. Sejumlah penelitian mengungkap secara umum untuk memahami bagaimana anak atau remaja mencoba zat-zat terlarang itu.

Banyak kasus pengenalan narkoba, miras, dan zat adiktif, diawali dari interaksi dengan teman sebaya yang telah menggunakannya. Kelompok teman yang lebih dulu terlibat penyalahgunaan zat-zat terlarang itu dapat mempengaruhi individu untuk mencoba.

Lingkungan keluarga juga dapat memainkan peran. Jika ada anggota keluarga yang pengguna, maka anak dapat terpapar lebih mudah. Setidaknya, si anak merasa boleh-boleh saja minum minuman keras atau mengonsumsi narkoba karena pernah melihat ada keluarga yang melakukannya. Selain itu, kurangnya komunikasi atau pengawasan serta jika ada masalah dalam keluarga juga dapat meningkatkan risiko pengenalan anak terhadap narkoba di luar rumah.

Lingkungan sosial di sekitar, misalnya lingkungan tetangga yang rentan, dapat mempengaruhi risiko mempercepat anak atau remaja coba-coba pakai narkoba. Adanya faktor-faktor tekanan sosial, ketidakstabilan emosional, dan kurangnya kegiatan positif juga anak atau remaja juga dapat berkontribusi.

Maka, penting bagi kita semua, yakni para orang tua, pendidik, dan masyarakat sekitar terdekat, untuk memberikan pemahaman yang kuat pada anak atau remaja tentang risiko penyalahgunaan narkoba. Kita semua harus mendukung upaya pencegahan yang efektif.

Upaya pencegahan efektif bisa dilakukan lewat program pendidikan yang menyediakan informasi tentang bahaya narkoba, pengetahuan tentang risiko dan konsekuensi negatifnya, serta pelatihan keterampilan pengambilan keputusan yang baik.

Program ini bisa dilakukan di sekolah, tempat ibadah, tempat pertemuan komunitas, dan sejenisnya. Kampanye pencegahan semacam ini sangat membantu mengurangi risiko penggunaan narkoba pada anak dan remaja.

Facebook Comments

Comments are closed.