Inilah Lima Amalan yang Tak Boleh Ditunda-tunda Mulai Dari Salat Hingga Bertobat, Simak Penjelasanya

MEPNEWS.ID – Dalam Alquran surat Al Ankabut ayar 57, Allah menegakan bahwa tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.

Tiap manusia memiliki masanya. Takdir kematian tersebut tidak akan mengenal usia muda atau pun tua, tidak pula mengenal jenis kelamin baik perempuan maupun laki-laki.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Anhar Anshori mengingatkan agar jangan menunda-nunda amal kebaikan.

Menurut Anhar, ada lima amalan yang tidak boleh ditunda-tunda dalam pengerjaannya.

Hal ini berdasarkan keterangan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud.

Pertama, tibanya waktu salat – Sebagai ibadah pokok dalam Islam bahkan disebut-sebut sebagai tiangnya agama, salat tidak boleh ditunda-tunda.

“Mari kalau sudah tiba waktu salat segera dilaksanakan. Disiplinnya kita dalam menjalankan ibadah salat, salah satu indikator bahwa kita punya koneksitas batin dan spiritual dengan Allah Swt,” terang Anhar dalam kajian Masjid Islamic Center pada Kamis (26/01).

Kedua, memenuhi hak jenazah – apabila ada jenazah, maka wajib untuk segera dimandikan, disalatkan, lalu dikuburkan.

Jenazah memiliki hak untuk diurus, sehingga menjadi kewajiban yang masih hidup untuk mengantarkannya hingga ke gerbang pintu kubur.

Perkara ini tidak boleh ditunda-tunda, harus segera dilaksanakan.

Ketiga, menikah – Apabila telah menemukan pasangan yang sekufu, berusia baligh, cukup mapan, dan segala syarat syari telah terpenuhi, maka mesti segera menikah.

Penundaan pernikahan memiliki potensi yang kurang baik sehingga harus disegerakan.

Keempat, mendapatkan kesempatan untuk berbuat baik. “Bagi yang mampu kita bisa membantu fakir miskin, anak yatim, orang yang memiliki utang, dan lain-lain. Apabila memiliki kesempatan untuk membantu secara jasa dan pikiran, juga tidak perlu ditunda-tunda. Harus segera ditunaikan,” tegas Anhar.

Kelima, bertobat – Jika sadar telah berbuat dosa kepada Allah, mencelakai orang lain, merusak lingkungan, maka sudah sepantasnya segara bertobat.

Anhar menegaskan bahwa tobat yang diterima hanyalah permohonan ampun secara sungguh-sungguh. Artinya, apabila telah bertobat, maka tidak boleh untuk mengulangi kesalahannya. (*)

 

Facebook Comments

Comments are closed.