Breaking News
- BudayaUmla Gelar Lomba Tari Nusantara
- Guru MenulisPingin Efektif Belajar? Yuk, Pakai Metode Spacing Effect
- NewsJelang Idul Adha, UIN Ponorogo Adakan Pelatihan Juru Sembelih
- HeadlineUNP Residence Diluncurkan, DP 0%
- FokusPeneliti Unair Masuk Nominasi Lindau Nobel Laureate Meeting
- NewsITS Punya Fasilitas Panjat Tebing
- BudayaDies Natalis Untidar Nanggap Ketoprak
- NewsIMM FTI UAD Gelar Pelatihan Content Creative
- EdukasiPsikolog Unair Dorong Transformasi Well Being di Sekolah
- HeadlineMahad Al-Jami’ah IAIN Papua Gelar Pelatihan Memandikan Jenazah
Anda Punya Hobi Memancing, Begini Hukumnya Dalam Islam
MEPNEWS.ID – Melakukan berbagai aktivitas baik karena hobi maupun motif tertentu seperti untuk mencari nafkah bagi istri dan keluarga hukumnya mubah atau boleh. Dengan syarat selama aktivitas tersebut diperbolehkan dalam Islam dan dengan motif atau niat yang diperbolehkan oleh agama Islam. Namun jika dikaitkan dengan kualitas kerja, maka tentu setiap Muslim ketika melakukan berbagai aktivitas
Read More

