mepnews.id – Masalah pelecehan seksual di tempat umum cukup memprihatinkan. Koalisi Ruang Publik Aman pada November 2022 merilis laporan 48,9 % perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) mencatat 124 kasus pada Januari-November 2022.
Putri Aisyiyah Rachma Dewi SSos MMedKom, Sekretaris Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Negeri Surabaya (UNESA), mengatakan maraknya pelecehan seksual merupakan salah satu bukti tidak amannya ruang publik bagi perempuan maupun anak-anak.
Pelecehan ini tidak melulu perlakuan fisik, tetapi juga pelecehan verbal. Kasus yang biasanya muncul di area publik dan transportasi umum yaitu begal payudara, mengambil foto perempuan tanpa izin (di area tubuh tertentu), catcalling, meraba bagian belakang atau bagian tertentu dari tubuh wanita.
“Siapapun rentan menjadi korban pelecehan, tidak bergantung pada pakaian korban. Karenanya, ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya, dikutip situs resmi unesa.ac.id.
Guna mengantisipasi tidak menjadi korban pelecehan di area publik atau transportasi umum, Putri membeberkan sejumlah kiat.
1. Bareng-bareng
Jika memungkinkan, sebaiknya perempuan bisa bareng bestie ketika menggunakan transportasi umum. Ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan saling melindungi. Jika harus bepergian sendiri, sebaiknya membawa alat untuk menjaga diri. Misalnya alat kejut listrik, semprotan merica, atau alat pertahanan diri yang mudah dibawa dan digunakan.
2. Berani menegur
Ketika merasa ada tanda-tanda yang mengarah pada pelecehan seksual atau perilaku kurang nyaman dari orang lain, perempuan harus berani menegur atau mengambil posisi aman dari hal-hal yang berpotensi menjadi ancaman.
Ketika menjadi korban pelecehan, perempuan biasanya terjebak dalam kondisi freezing, bingung, malu, aib dan takut, sehingga tidak bisa berbuat apapun. Perlu ada keberanian untuk menegur secara bebas. Keberanian ini perlu dibiasakan di hal-hal kecil. Jika tidak ditegur, pelaku pelecehan akan semakin berani melakukan hal yang sama pada perempuan lainnya.
3. Jangan cuek
Semua orang harus sadar dengan tindakan kekerasan di sekitarnya. Tidak boleh cuek saja ketika melihat tindakan yang mengarah pada pelecehan. Siapa pun sebaiknya membantu korban dan menegur pelaku. Sikap peduli sesama ini menjadi support system yang bagus dan menjadi pagar keamanan bersama.
4. Selalu waspada
Sikap selalu waspada harus ditumbuhkan ketika berada di area publik atau menggunakan transportasi umum. Selalu sadar diri akan berbagai potensi yang bisa terjadi. Ketika terjadi, maka perempuan sudah siap mengatasinya. Saat pelaku beraksi karena ada kesempatan, perempuan bisa mengantisipasi atau mengatasinya dengan kesiapan.
5. Laporkan
Jika terlanjur jadi korban pelecehan, perempuan jangan panik dan jangan menyalahkan diri sendiri. Sebaiknya, tenangkan diri dulu lalu lapor ke pihak yang berwajib. Segala tindak pelecehan tidak boleh ditolerir, tetapi harus dilaporkan pada pihak berwenang.
Putri menyoroti korban yang speak up di media sosial. Menurutnya, itu bisa saja dilakukan, tetapi juga harus memperhatikan aspek lain. Misalnya, mempertimbangkan serangan balik pelaku dan sebagainya.
“Artinya, jangan terlalu emosional. Kalau kita jadi korban, amankan bukti yang bisa menguatkan diri ketika misalnya dituntut balik,” ucapnya.
Di luar itu, pemerintah harus mengambil peran penting dalam mengatasi kasus kekerasan seksual. Pemerintah bisa membuat semacam feminin space. Bukan hanya di transportasi umum yang dikelola pemerintah, tetapi juga transportasi umum swasta.
Pemaksimalan penggunaan CCTV di transportasi umum juga penting untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan.
Hal lain yang bisa dilakukan ialah mengadakan petugas keamanan di setiap transportasi umum.


