Film Dokumenter Perdamaian Aceh Diputar di USK

mepnews.id – Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menggelar pemutaran film dokumenter berjudul The Last Accord: War, Apocalypse, and Peace in Aceh di Universitas Syiah Kuala (USK). Pemutaran film tentang proses damai Aceh ini disaksikan ratusan mahasiswa di Aula Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), 11 April 2025.

Dipaparkan situs resmi usk.ac.id, film ini mengangkat kisah nyata proses perdamaian Aceh melalui wawancara dengan tokoh-tokoh kunci dari Pemerintah Indonesia, GAM (Gerakan Aceh Merdeka), mediator dari CMI Finlandia, dan berbagai pihak lain yang terlibat proses tersebut.

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan mengapresiasi. Film ini tidak hanya mengajak kita menyaksikan kembali perjuangan menuju damai, tapi juga turut merenungi betapa pentingnya diplomasi, keberanian berdialog, serta komitmen bersama dalam menyelesaikan konflik secara bermartabat.

“Film dokumenter ini menjadi catatan penting dalam perjalanan bangsa. Sangat relevan untuk ditonton dan didiskusikan, terutama oleh generasi muda,” ucap Rektor.

Hamid Awalludin, tokoh kunci proses perjanjian damai dari Pemerintah Indonesia, turut memberikan sambutan secara daring terhadap kegiatan ini. Hamid mengatakan, salah satu tantangan perundingan damai kala itu adalah bagaimana dirinya harus memahami suasana batin timnya maupun pihak GAM.

Hamid mengia dirinya dituntut mampu mengendalikan emosi. Banyak tantangan lain, termasuk tekanan dari dalam negeri terhadap proses damai ini. Maka dirinya sangat bersyukur bisa melalui semua itu dengan baik.

“Inti perdamaian adalah memberi martabat terhadap nyawa dan harapan manusia. Kalau kita damai, masa depan bisa kita proyeksikan. Dan memulai kerja apa yang kita impikan di masa depan,” ucapnya.

Nur Djuli, juru runding dari pihak GAM yang hadir langsung dalam kegiatan ini, turut menyampaikan rasa syukur karena proses damai terwujud.

Dirinya teringat pesan mediator utama Martti Ahtisaari yang mengatakan, bagaimanapun bagusnya aspek perundingan itu namun jika dalam proses pelaksanaannya ada yang tidak dilakukan, apalagi poin-poin penting, maka akan merusak pondasi perdamaian itu sendiri.

“Jadi, kalau kita mau perdamaian itu berkelanjutan, aman dan damai dan seterusnya, maka kita harus melakukan setiap butir perjanjian yang sudah kita sepakati,” ucap Nur Djuli.

Facebook Comments

Comments are closed.