IPB Fasilitasi Pengembangan Wisata dan Konservasi Gili Balu

mepnews.id – Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University ikut memfasilitasi lahirnya perjanjian kemitraan dalam pengembangan kegiatan wisata dan konservasi berkelanjutan di Kawasan Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Balu, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan perjanjian kemitraan antara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat selaku pengelola TWP Gili Balu dengan masyarakat desa setempat yang diwakili Kelompok Pengelola Wisata Desa Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.

Dikabarkan situs resmi ipb.ac.id edisi 3 April 2024, penandatanganan perjanjian kemitraan ini diwakili Hamdon selaku Kepala BLUD-UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat bersama Rudini selaku Ketua Kelompok Pengelola Wisata Desa Poto Tano. Kerja sama kemitraan ini berlaku untuk lima tahun ke depan.

Sejak Februari 2024, PKSPL IPB University menempatkan dua staf lapang di Kabupaten Sumbawa Barat untuk melakukan pendampingan dan komunikasi secara intensif kepada seluruh pihak berkepentingan yang terlibat langsung pengelolaan TWP Gili Balu.

Ini bentuk dukungan teknis PKSPL IPB University dalam program Transformasea: Pengembangan Ekowisata (Wisata Bahari) Terpadu Berbasis Ekosistem di TWP Gili Balu yang diinisiasi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Perjanjian kemitraan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kelembagaan pengelolaan kawasan TWP Gili Balu. Hal ini mengingat BLUD UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat sejak dibentuk pada penghujung 2023 belum pernah memiliki perjanjian kemitraan dengan masyarakat setempat, khususnya para pelaku wisata di sekitar TWP Gili Balu.

“Terima kasih kepada PKSPL IPB University yang telah memfasilitasi kemitraan ini sebagai bentuk komitmen bersama kedua pihak terkait pengembangan BLUD UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat yang merupakan lembaga yang masih sangat baru,” ungkap Hamdon.

Ia berharap dengan adanya perjanjian ini maka pengelolaan kawasan TWP Gili Balu dapat berjalan lancar dan menguntungkan kedua pihak serta berdampak positif bagi ekologi kawasan Gili Balu sebagai kawasan konservasi.

Harapan yang sama juga disampaikan Rudini. Melalui kerja sama ini, menurutnya, pengelolaan wisata di TWP Gili Balu yang selama ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dapat disinergikan dengan BLUD UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat.

“Semoga kerja sama ini juga mampu mempercepat pengembangan pariwisata dan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar kawasan TWP Gili Balu, khususnya masyarakat Desa Poto Tano,” tambahnya.

Deputi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan PKSPL IPB University, Andy Afandi, dalam kesempatan terpisah menuturkan, kerja sama tripartit antara entitas bisnis yang dilakukan PT AMNT, pihak pemerintah melalui BLUD UPTD BPSDKP, dan masyarakat, dapat mendorong tata kelola kawasan yang lebih efektif, serta memberi kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

“Lebih jauh, upaya ini diharapkan juga mampu berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya pada SDGs 13, SDGs 14, SDGs 15 serta SDGs 17,” kata ia. (da/ec/yp/Rz).

Facebook Comments

Comments are closed.