Oleh: Esti D. Purwitasari
mepnews.id – Saya suka kucing. Suami saya biasa saja dengan kucing, tapi melarang hewan masuk rumah. Boleh pelihara hewan, tapi di halaman atau tempat yang lebih luas. Menurutnya, dalam rumah untuk manusia.
Meski ada perbedaan, kami tidak bermasalah. Yang curhat bermasalah justru teman saya yang tetangganya tinggal bersama puluhan kucing. Teman saya merasa banyaknya kucing di tempat tinggal tetangganya itu infasif.
“Entah, kucing-kucing itu diberi cukup makanan atau tidak. Yang saya lihat, kebanyakan mereka kurus dan dekil,” begitu curhat teman saya.
………..
Pembaca yang budiman, kasus semacam tetangga teman saya ini ada di sejumlah tempat. Hewannya juga bermacam-macam, antara lain kucing, anjing, ikan, hingga burung. Orang juga dari berbagai macam kelas sosial atau ekonomi. Bahkan, ada pemulung memelihara puluhan kucing di Jakarta.
Yang jadi masalah apakah orang itu bermental animal lover (penyayang binatang) atau animal hoarder (pengumpul binatang). Masalah lebih besar jika orang itu sudah tergolong punya compulsive hoarding disorder alias gangguan psikologis berupa suka mengumpul-ngumpulkan sesuatu secara berlebihan.
Orang yang punya gangguan penimbunan kompulsif, termasuk pets compulsive hoarding disorder, bakal merasa tak nyaman saat membuang atau berpisah dengan yang ia timbun karena ia merasa yakin perlu mengumpulkannya. Ia secara bertahap mengumpulkan sejumlah besar hewan tanpa peduli bagaimana cara memelihara atau merawatnya.


