Cegah Bullying, Perlu Kerjasama Berbagai Pihak

mepnews.id – Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, ada 87 kasus bullying pada trisemester tahun 2023. Kasus-kasus ini terjadi pada kalangan siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Tiara Diah Sosialita SPsi MSi Psikologi Unair.

Tiara Diah Sosialita SPsi Msi, dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair), menyebut kasus bullying telah terjadi sejak lama namun banyak yang belum tertangani dengan baik.

Angka 87 itu hanya kasus bullying yang terlapor di KPAI. Belum mencakup kasus yang tak terlapor. “Ini karena ada korban yang enggan melaporkan kasus karena beberapa hal. Antara lain, ancaman dari pelaku, intimidasi, serta judging dari masyarakat,” kata ia saat diwawancarai UNAIRNews.

Bullying seharusnya mendapatkan perhatian khusus. Dampak yang ditimbulkan oleh bullying cukup besar dari sisi korban. Jika tidak segera ditangani, hal tersebut menjadi bad memories yang melekat hingga dewasa dan berdampak pada keberlangsungan hidup.

“Permasalahan yang menahun ini sudah saatnya segera diberantas. Jika tidak, hal ini akan berdampak pada generasi muda sebagai penerus bangsa. Perlu kolaborasi berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah. Kita tidak dapat tinggal diam,” paparnya.

Tiara merujuk pada perspektif psikologi sosial untuk menjelaskan penyebab kasus bullying. Salah satunya adalah kesalahan pada norma sosial yang menormalisasi kasus bullying. Itu kesalahan fatal jika terjadi pada lingkungan sekolah.

Jika tidak ada ketegasan kebijakan sekolah kepada pelaku, hal itu dapat mengakibatkan tersedianya ruang bagi pelaku untuk bebas melakukannya terus. Tidak efek efek jera.

Sebaiknya, menurut Tiara, setiap sekolah dan instansi manapun harus menegakan kebijakan tegas dalam memberantas tindakan bullying.

Tidak adanya alur jelas bagi korban untuk melaporkan kasus bullying juga bisa menimbulkan rasa ragu pada korban untuk speak up.

“Permasalahan bullying di sekolah itu masalah sangat kompleks. Selain secara fisik dan verba, bullying  bisa dilakukan via media sosial sebagai cyberbullying,” ungkapnya.

Bagaimana solusinya? Ada dua pihak yang memegang peranan penting dalam pencegahan bullying yakni orang tua dan sekolah.

Sekolah harus membangun budaya aman bullying. Hal tersebut dapat dimulai dengan intoleransi terhadap tindakan bullying sekecil apapun oleh berbagai lapisan di sekolah.

Orang tua perlu membuka komunikasi dua arah. Memberikan ruang nyaman pada anak untuk menceritakan apa yang telah terjadi. Orang tua tidak memberikan justifikasi pada anak jika melakukan bullying.

“Penanganan bullying ini memerlukan berbagai pihak untuk turun tangan. Sudah bukan zamannya untuk menyalahkan satu sama lain. Harus membentuk kerja sama yang baik dari berbagai lapisan,” tuturnya. (*)

 

Facebook Comments

Comments are closed.