mepnews.id – Bencana banjir dan longsor di sisi utara Sumatera meminta korban jiwa, harta, infrastruktur, ekologi, hingga kondisi sosial. BNPB, pada 1 Desember 2025, mengabarkan 593 orang meninggal dan 468 masih hilang dalam bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat itu. Masyarakat terdampak menunggu bantuan.

Dr Hijrah Saputra, dosen Unair
Dr Hijrah Saputra ST MSc, dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, memaparkan bencana ini bagian dari sistem cuaca regional Asia Tenggara yang ekstrem dan berkorelasi dengan perubahan pola hujan. Dampaknya terasa juga di Malaysia dan Thailand.
“Pemicu utamanya curah hujan ekstrem akibat siklon tropis Senyar dan bibit siklon di Selat Malaka. Faktor yang memperparah di Sumatera adalah kondisi lingkungan. Antara lain lereng gundul, pemukiman di sekitar sungai, drainase terbatas, dan infrastruktur vital yang belum adaptif,” ungkapnya.
Hijrah menyoroti isu penebangan kayu di hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) sebagai faktor yang memperparah bencana. Dalam ekosistem, pohon berperan penting dalam menyimpan cadangan air tanah dan menahan struktur tanah agar tidak terjadi longsor.
“Video dan foto yang beredar menunjukkan banyak kayu terdampar di sungai dan pesisir. Itu bukan fenomena alam, melainkan bukti adanya aktivitas penebangan tak terkendali. Penebangan hutan membuat daya serap tanah berkurang, memperbesar limpasan air, dan meningkatkan risiko longsor,” tegasnya.
Dalam hal penanganan bencana, Hijrah mengapresiasi langkah pemerintah seperti evakuasi dengan helikopter dan kapal perang, distribusi logistik, pemulihan listrik, hingga modifikasi cuaca. Respon darurat berjalan cukup baik. Namun, menurutnya, pemerintah perlu peningkatan antisipasi jangka panjang.
“Sistem peringatan dini belum menjangkau desa terpencil, tata ruang belum disiplin, dan rehabilitasi lingkungan masih sporadis. Antisipasi jangka pendek mungkin sudah cepat walaupun ada beberapa titik yang sulit dijangkau secara geografis agak sedikit terlambat,” ungkapnya.
Langkah konkrit mitigasi bisa dibagi tiga tahap. Pertama, jangka pendek memfokuskan 72 jam SAR, suplai logistik, dan layanan kesehatan. Kedua, jangka menengah, melakukan audit kerusakan, perbaikan infrastruktur, dan relokasi warga dari zona merah. Ketiga, jangka panjang, dengan rehabilitasi DAS, reboisasi lereng, normalisasi sungai, integrasi mitigasi ke RPJMD.
“Ini bukan sekadar takdir, tapi konsekuensi dari cara kita mengelola alam dan kesiapan sistem kita. Kalau kita ingin mengurangi korban di masa depan, maka ketahanan harus dibangun dari disiplin tata ruang, ekologi DAS, dan sistem peringatan dini yang terintegrasi secara regional,” pungkasnya.(*)



POST A COMMENT.