mepnews.id – IPB University, melalui Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) dan Center for Islamic Business and Economic Studies (CIBEST), menyelenggarakan pelatihan 13 hari pengelolaan zakat dan wakaf bagi para amil dari Afrika antara lain Nigeria, Ghana, dan Benin.
Dikabarkan situs resmi ipb.ac.id edisi 22 April 2025, program bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Amil Zakat Nasional (LSP Baznas). Para peserta nantinya mendapat sertifikat resmi dari LSP BAZNAS sebagai bentuk pengakuan kompetensi.
Pelaksana harian (Plh) Rektor IPB University, Prof Ernan Rustiadi, mengatakan pelatihan ini komitmen IPB University dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia di bidang ekonomi dan keuangan Islam. Fokus pelatihan pada aspek zakat dan wakaf yang memiliki peran dalam pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia maupun dunia Islam secara global.
“IPB University berupaya terus berkontribusi dalam pengembangan model pengelolaan zakat dan wakaf yang inovatif dan efektif,” ucapnya, saat memberikan sambutan di Ruang Sidang Dekanat FEM.
Dekan FEM IPB University, Dr Irfan Syauqi Beik, menyampaikan apresiasi kepada Islamic Development Bank (IsDB) yang mendukung penyelenggaraan kegiatan ini, termasuk pembiayaan tiket dan akomodasi peserta.
“Selamat datang di IPB University. Semoga pelatihan ini bermanfaat dan membawa dampak positif bagi pengembangan zakat dan wakaf di tingkat global,” tuturnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama RI, Prof Waryono, mengapresiasi inisiatif IPB University memfasilitasi pelatihan amil zakat dan wakaf berskala internasional.
“Justru yang memfasilitasi pelatihan amil internasional itu IPB University. Luar biasa. Ini juga inspiring untuk kita semua yang concern memajukan ekosistem zakat dan wakaf,” ucapnya.
Nantinya, peserta pelatihan nantinya diharapkan tidak hanya dari Afrika tetapi juga kawasan Eropa dan Amerika. Hal ini mencerminkan reputasi Indonesia, khususnya IPB University, sebagai pusat unggulan dalam pengembangan zakat dan wakaf. (dr)
POST A COMMENT.