mepnews.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memberlakukan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi pegawai. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor yang ditandatangani 11 Maret 2025. Pelaksanaan WFH mulai 14 Maret sampai terbit surat edaran lebih lanjut.
“Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor SE. 12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenag bagian D poin 9 yaitu Memberikan pelayanan melalui WFH pada setiap hari Jumat,” tulis Prof Hamdan, lewat situs resmi uin-alauddin.ac.id.
Penerapan WFH merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran yang dilakukan UIN Alauddin Makassar. Langkah ini mengurangi biaya operasional kantor, seperti penghematan penggunaan listrik dan air.
Rektor juga menetapkan mengoptimalkan proses perkuliahan daring. Praktikum bagi mata kuliah yang menggunakan fasilitas laboratorium dijadwalkan selain Jumat.
Presensi kehadiran pegawai selama WFH dilakukan dengan aplikasi Selebrasi V.2 dengan area Makassar, Gowa, dan Maros. Pembagian tugas saat WFH diatur atasan masing-masing. “Kepada pimpinan pada unit kerja masing-masing untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH ini,” jelasnya.