mepnews.id – Buah kurma kebanyakan dimanfaatkan dagingnya yang sangat manis. Padahal, biji kurma bisa dimanfaatkan untuk berbagai bidang kesehatan, kecantikan, dan lain-lain. Bahkan, biji kurma dijadikan bahan dasar identifikasi forensik sidik jari.
Dikabarkan situs resmi uny.ac.id edisi 15 Nobember 2023, ide terakhir itu dikembangkan mahasiswa FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta yang tergabung dalam tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE). Mereka adalah Ni Kadek Nabila Sesilia, Chairul Amri, Fadhilah Fitria Setyawati (Fisika), Saadah Vidaroini (Pendidikan Fisika) dengan pembimbing Wipsar Sunu Brams Dwandaru MSc PhD.
Mengungkap manfaat lain biji kurma, riset mereka berjudul Identifikasi Forensik Sidik Jari Berdasarkan Variasi Jenis Cetakan Berbasis Fluoresens Carbon Nanodots Berbahan Dasar Biji Kurma Berbantuan Software Tracker.
Fadhilah Fitria menjelaskan, metode identifikasi forensik dengan sidik jari banyak digunakan karena tingkat keakuratannya paling tinggi dibanding metode lain. Identifikasi sidik jari dilakukan dengan mengamati garis pada guratan jari tangan dan telapak kaki.
Sidik jari laten biasanya ditemukan pada sembarang permukaan di tempat kejadian perkara kasus kriminal. Identifikasi sidik jari laten merupakan salah satu teknik penting dalam identifikasi forensik dan investigasi kriminal. Masalahnya, sidik jari laten ini umumnya tidak terlihat oleh mata telanjang.
Dibutuhkan bahan alternatif yang dapat mempertahankan pola bekas sidik jari. Antara lain nanomaterial carbon nanodots atau Carbon Dots atau C-dots. Titik-titik karbon ini memiliki struktur poin kuantum dan ukuran nanometer.
Nah, limbah biji kurma dapat disintesis menjadi C-dots dan diaplikasikan untuk deteksi sidik jari laten. “Untuk penelitian sistesis C-dots, biji kurma dicuci bersih kemudian dikeringkan untuk menghilangkan kadar airnya. Lalu biji kurma kering dimasukkan ke dalam oven dengan suhu 200°C 3 jam. Selanjutnya, biji kurma dijadikan serbuk halus dan diproses lebih lanjut,” Fadhillah.
Setelah karakterisasi C-dots dengan beberapa pengujian, langkah selanjutnya adalah pembuatan sidik jari laten. Setelah itu dilakukan karakterisasi sidik jari laten menggunakan C-dots sebagai identifikasi forensik.
Uji yang dilakukan adalah visualisasi mikroskop dan Robustness Sidik Jari. Kemudian dilanjutkan dengan analisis karakteristik C-dots.
“Kesimpulan hasil riset, sampel C-dots berhasil apabila memiliki kandungan material dengan puncak absorbansi 260-360 nm dari radiasi sinar yang diserap, berstruktur kristal amorf, memiliki rentang panjang gelombang 400-600 nm dan jika menggunakan laser UV maka menghasilkan pendaran warna hijau, memiliki gugus fungsi C – H, C = C, serta C – O, dan berbentuk bulatan berukuran 100200 nm. Sidik jari laten menggunakan C-dots sebagai identifikasi forensik berhasil apabila terbentuk struktur pola sidik jari dan memiliki ketahanan pola sidik jari laten walaupun didiamkan dalam jangka waktu selama 1 bulan,” ungkapnya. (Witono)