mepnews.id – Fakultas Filsafat UGM bersama UNESCO menyusun pedoman etika penggunaan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Rekomendasi etika dalam kecerdasan buatan ini mengacu pada nilai-nilai Pancasila. Masing-masing sila disarikan menjadi lima gagasan tentang religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial. Selanjutnya, tim UGM mengeksplorasi lima gagasan tersebut secara filosofis sehingga dapat menjadi dasar bagi prinsip-prinsip etis pengembangan dan penggunaan AI di Indonesia.
Dekan Filsafat UGM, Dr Siti Murtiningsih, mengatakan pihaknya bersama UNESCO berhasil menyusun rekomendasi pedoman etika penggunaan AI di Indonesia. Rencananya pedoman prinsip etis ini disosialisasikan UNESCO ke semua pihak yang berkepentingan.
“Dalam waktu dekat bisa digunakan seluruh lapisan masyarakat,” kata Murtiningsih. kepada wartawan, di sela peluncuran dokumen Kecerdasan Artifisial di Indonesia, Mengkontekstualisasikan Rekomendasi UNESCO tentang Etika AI dalam Pancasila di ruang persatuan Fakultas Filsafat UGM, 16 Maret 2023.
Penyusunan dokumen itu, menurut Siti Murtiningsih, berangkat dari keprihatinan bersama antara Fakultas Filsafat dan UNESCO yang memandang pemanfaatan AI lebih banyak difokuskan pada kepentingan bisnis namun melupakan dampak yang ditimbulkan pada masyarakat selaku pengguna.
“Dalam konteks ini, problem etik yang terlewat dan belum diperhatikan. Sinergi bersama ini akhirnya menyusun semacam rekomendasi naskah akademik yang disusun bersama untuk dijadikan panduan yang bisa diadopsi siapapun,” katanya.
Undral Ganbatar, Perwakilan UNESCO di Jakarta, mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan UGM sejak lama dalam berbagai kegiatan. Namun, dalam penyusunan pedoman etika penggunaan AI ini pihaknya menggandeng Fakultas Filsafat UGM yang memiliki pengetahuan luas soal prinsip etik dan moral sesuai nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, dengan adanya aturan etika kecerdasan buatan ini maka masyarakat dapat mengetahui dampak baik dan buruk, benar dan keliru, dalam pengembangan dan penggunaan teknologi yang berbasis AI. Sebab, pemanfaatan teknologi berbasi AI ini memberikan manfaat memudahkan aktivitas manusia sekaligus bisa merugikan masyarakat pengguna. (Gusti Grehenson)


