mepnews.id – PBB mengumkan, populasi manusia di planet bumi sudah mencapai delapan miliar pada 15 November 2022. Pertambahan penduduk yang makin besar ini tentu membawa potensi masalah baru di bumi yang ukurannya tidak banyak berubah.

Dr Lutfi Agus Salim SKM MSi, dosen sekaligus peneliti demografi dan kependudukan, Unair.
Dr Lutfi Agus Salim SKM MSi, dosen sekaligus peneliti demografi dan kependudukan, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), menjelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan menghadapi potensi masalah kependudukan.
Pertambahan populasi manusia menunjukkan betapa pentingnya masalah penduduk dalam pembangunan nasional. “Penduduk adalah sentral pembangunan, karena pembangunan dilakukan oleh penduduk dan diperuntukan bagi kesejahteraan penduduk,” jelas Lutfi.
Oleh karena itu, terlahir konsep pembangunan yang berwawasan kependudukan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Pertama, pembangunan harus memihak kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat banyak. “Harus disesuaikan dengan potensi dan kondisi penduduk, memberikan kesempatan penduduk berpartisipasi, dan tidak ada diskriminasi. Ini membuat pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” tutur Lutfi.
Kedua, pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi kemajuan bangsa di masa depan. Ketiga, pembangunan yang berwawasan kependudukan harus pembangunan yang berkelanjutan. “Tidak hanya dapat dinikmati saat ini tapi juga bisa dinikmati anak-cucu di generasi mendatang,” terangnya.
Keempat, kebijakan pembangunan mengacu pada perubahan kependudukan yang ada. Kelima, kebijakan pembangunan yang bisa mengarahkan kepada tercapainya situasi kependudukan yang diharapkan.
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2010-2035 menyebutkan, ada lima aspek kondisi kependudukan yang diharapkan. Ditinjau dari segi pengendalian penduduk, diharapkan jumlah penduduk Indonesia menjadi proporsional dengan keberadaan dan kecukupan lahan serta fasilitas pelayanan yang tersedia.
“Guna mencapai hal itu, pemerintah sudah menetapkan program pengendalian kualitas penduduk melalui program Penduduk Tumbuh Seimbang,” terang Lutfi.
Ditinjau dari segi peningkatan kualitas penduduk, kondisi yang diinginkan adalah penduduk Indonesia menjadi sehat, cerdas, bertaqwa, dan mempunyai daya saing dengan bangsa lain.
Dari segi pembangunan, diharapkan dapat terwujud keluarga yang berkualitas melalui perwujudan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.
Dari segi persebaran, diharapkan terjadi persebaran yang merata sesuai daya dukung alam dan lingkungan. “Artinya, kita harus dapat menata keberadaan penduduk melalui perpindahan penduduk dari Pulau Jawa, melalui pengembangan pusat pertumbuhan di luar Jawa,” jelasnya.
Melalui pembangunan database kependudukan diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, riil, dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan secara cepat.
Menurut Lutfi, selama ini pemerintah pusat maupun daerah masih belum tuntas dalam mengatasi permasalahan kependudukan. “Berbagai tindakan atau upaya yang dilakukan hanya bersifat reaktif terhadap perkembangan yang terjadi. Perlakuannya cenderung normatif,” ungkapnya.
Maka, perlu adanya perencanaan dan implementasi pembangunan kependudukan dalam hal mengantisipasi, mencegah, atau mengendalikan dampak negatif yang diakibatkan pembangunan terhadap kependudukan. “Singkatnya, memerlukan Analisis Dampak Kependudukan (ADK),” kata Lutfi.
Manfaat dari ADK adalah mengantisipasi sejak dini masalah kependudukan yang akan timbul akibat terjadinya pembangunan. Itu juga berfungsi untuk merencanakan dan melaksanakan langkah-langkah yang perlu dilakukan sehubungan dengan potensi munculnya masalah kependudukan di kemudian hari. (*)