Sehat Bermedsos, Hindari Vandalisme Digital

mepnews.id – Lewat media sosial, masyarakat makin mudah berinteraksi satu sama lain. Masalahnya, beberapa orang menyalahgunakan media sosial dengan melakukan vandalisme digital.

Apa itu vandalisme digital? Prof Rachmah Ida Dra MCom PhD, pakar Komunikasi Digital Universitas Airlangga, mengungkapkan wujudnya ada beberapa bentuk. Antara lain penyebaran kebencian, kekerasan secara verbal melalui teks, pelabelan, dan scam.

Media sosial memang membawa dampak luar biasa pada kultur komunikasi. Ada kesempatan menyamarkan wujud dan identitas, sehingga membuka ruang bagi sebagian orang untuk mengolok-olok lainnya.

“Perubahan kultur komunikasi tersebut menggiring orang beramai-ramai melakukan ujaran kebencian. Padahal semua itu belum tentu benar. Jadi, judge by the people,” tutur Prof Ida.

Tindakan vandalisme digital berbentuk ujaran kebencian sering membuat sebagian masyarakat memberikan julukan tersendiri bagi seseorang yang menjadi target. Prof Ida mengingatkan, pelabelan itu merupakan pelanggaran dari budaya komunikasi.

“Pelabelan atau memberikan julukan itu tidak boleh. Itu merupakan bentuk dari diskriminasi. Padahal, masyarakat sekarang sering kali menjadi polisi, hakim yang lebih kejam dari lembaga hukum,” tukasnya.

Selain itu, vandalisme digital dapat berpengaruh pada kondisi psikologis orang yang dilabeli. Dampaknya, dapat menjadi trauma panjang bagi korban pelabelan. Bahkan dapat menyebabkan anxiety attack yang sulit disembuhkan dengan sendirinya.

“Dampak negatif semacam itu tidak dipikirkan oleh pelaku vandalisme. Jika julukan-julukan kepada orang itu sudah dianggap biasa, secara social education itu tidak baik. Jika terus-menerus viral dan netizen terus melakukannya, itu juga tidak baik,” ia menekankan.

Maka, masyarakat perlu diberikan literasi terkait sehat bermedsos. Tujuannya untuk menghindari malfungsi dari media sosial. Jika sudah diluruskan, media sosial nantinya lebih banyak digunakan untuk membangun networking daripada melempar ujaran kebencian.

“Perlu ada pemasyarakatan UU ITE juga dari pemerintah. Sehat bermedsos. Bagaimana kita menggunakan medsos secara positif, dan menghindari cancel culture,” jelasnya.

Prof Ida berpesan, masyarakat sebagai pengguna media sosial perlu memilih dan memilah konten. Buang informasi yang menjadikan pengguna tidak sehat bermedia sosial.

“Bijak bermedia sosial itu penting. Apalagi bagi generasi muda. Pengguna yang sehat tidak akan ikut-ikutan membagi informasi yang tidak valid,” tukasnya (*)

Facebook Comments

Comments are closed.