Oleh: M. Yazid Mar’i
mepnews.id – Tema Kajian Sor Keres (KSK) Selasa siang (7/6/2022) adalah “masih relefankah Perda Konten Lokal?” Tema ini menarik perhatian sejumlah tokoh untuk hadir pada kajian pekan ke-3 kali ini.
Nur Hadi, pengusaha nasional, siang itu memaparkan realitas terkait banyak proyek yang masih dikerjakan kontraktor luar. Secara legal, itu bukan suatu yang salah karena dapat diikuti seluruh warga Indonesia. Namun, secara ekonomi, itu dapat dianggap tidak menguntungkan rakyat Bojonegoro. Secara signifikan, proyek yang digarap kontraktor asing tidak dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Bojonegoro.
“Jika ada goodwill penguasa untuk memberikan peluang pada kontraktor lokal, tentu itu dapat memberdayakan ratusan hingga ribuan tenaga kerja lokal. Mereka dapat bekerja setelah mengalami keterpurukan ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang berjalan dua tahun terahir,” kata Nur Hadi.
Pernyataan ini disangkal Abdus Syafiq yang siang itu didapuk sebagai moderator. Ia menyebut, perda itu tidak akan pernah ada dengan alasan tidak ada payung hukum di atasnya.
Menurut M. Yazid Mar’i, prinsipnya tetap harus ada perda yang dapat memberdayakan potensi lokal. Entah namanya apa, yang penting harus ada perdanya.
“Bukahkan Pemerintah senantiasa menghimbau investor untuk sebanyak-banyaknya melibatkan potensi lokal? Yang juga ungen, komitmen Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Gus Halim untuk penguatan ekonomi berbasis desa. Maka saya cukup mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah kabupaten Bojonegoro dalam rangka meningkatkan pengetahuan, komitmen serta kapasitas para pelaku pengelola Potensi Desa, melalui Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro dengan menggelar Workshop Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Desa Kabupaten Bojonegoro pada 9 November 2021 yang diikuti Kasi. PMD Kecamatan sekabupaten, dan beberapa Kepala Desa serta Perwakilan Kelompok Pengelola Potensi Desa.”
Dry Subagyo, pengusaha Bojonegoro yang juga Ketua KSK, menambahkan, “Apa yang kita lakukan spiritnya adalah bagaimana seluruh potensi yang dimiliki rakyat Bojonegoro dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam rangka percepatan pembangunan. Pembangunan yang merata dan sejahtera bisa terasa.”
Prinsipnya, KSK tetap mendorong segala niat baik seluruh rakyat Bojonegoro untuk memberdayakan potensi yang dimiliki, dengan berharap adanya goodwill dari penguasa untuk kejayaan Bojonegoro.
* Penulis adalah Sekretaris KSK