Zakat Si Penolong

Oleh: Moh. Husen

mepnews.id – Untunglah ada kewajiban zakat fitrah dari Allah sehingga para fakir miskin merasa disapa dan ditolong kesedihannya yang sunyi di malam Idul Fitri.

Kalau tidak karena zakat fitrah, siapakah yang akan ingat mereka, siapakah yang akan bertanya kabar mereka, apakah mereka sedang sakit, sedang kelaparan, sedang tak mampu zakat, atau sedang gimana kok seolah menghilang tak pernah berpapasan dengan para fakir miskin itu?

Alhamdulillah, tahun ini atau mungkin juga tahun yang lalu, tak hanya syiar zakat fitrah yang menggema, melainkan juga shodaqoh. Bagi orang yang kaya raya, apa susahnya zakat fitrah 2,5 kg beras. Alhamdulillah, syiar shadaqoh ini juga menggema, sehingga para fakir miskin itu semakin bergembira.

Melihat mereka bergembira seakan sudah cukup. Tak perlu rasanya kita terlalu berlebihan sedemikian rupa dalam menggali kedalaman hikmah hari raya Idul Fitri, asalkan kewajaran hidup sebagai manusia yang berintegritas secara sosial di muka bumi ini sungguh-sungguh dijalani.

Bukan sebagai manusia individu yang tidak peduli dengan kejadian apa saja, asal dirinya dan keluarganya selamat. Bukan manusia yang shaleh sendirian sementara yang lain dibiarkan tak peduli jika ada yang terpaksa harus mencuri, jual diri, dan seterusnya.

Memang salah satu hikmah puasa adalah merasakan laparnya orang lain, sehingga dengan demikian menjadi ringanlah kita bahwa penderitaan orang lain perlu kita entaskan.

Dan demikian pula Idul Fitri.

Kembali menjadi pribadi yang normal kembali seperti semula. Salah satunya adalah normalnya manusia yang tidak akan tega menyaksikan duka derita sesamanya. Sehingga tanpa ayat agar saling tolong menolong pun, cukup dengan kenormalan sebagai manusia saja, ia akan saling meringankan.

Akan tetapi, alhamdulillah, Allah memang sangat begitu bermurah hati menuntun kita yang makin tak tahu diri ini dengan menghadirkan kewajiban zakat fitrah ini, tanpa harus menyebut seolah-olah puasa kita telah gagal merasakan laparnya saudara kita.

Dalam sebuah hadits dijelaskan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat Idul Fitri maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Idul Fitri maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud 1609; Ibnu Majah 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Benarlah sabda Nabi Muhammad Saw itu, bahwa puasa seorang hamba ditolong atau disucikan oleh zakat fitrahnya. Betapa nyata lemahnya kita. Betapa nyata pula agar seyogyanya kita berendah hati untuk saling memaafkan.

Selamat memasuki Idul Fitri 1442 H. Minal aidzin wal faizin. Mohon maaf lahir dan batin.

(Banyuwangi, 12 Mei 2021)

Facebook Comments

Comments are closed.