– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melangsungkan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya pada Selasa (3/9/2019). Kegiatan itu bertempat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR).
Kampanye pelestarian cagar budaya merupakan kegiatan publikasi dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap pelestarian cagar budaya di Indonesia. Pelestarian cagar budaya diawali dengan proses pendaftaran, penetapan cagar budaya dan dilanjutkan dengan upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya. Pendaftaran dan penetapan cagar budaya dilakukan tiap-tiap masyarakat di daerah melalui dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di Indonesia.
Kasubdit Registrasi Nasional Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Jendral Kemdikbud RI, M. Natsir Ridwan Muslim, S.T., mengatakan UU No. 11 Tahun 2010 mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan pelestarian cagar budaya. “Ada gap yang cukup besar antara pendaftaran dan penetapan. Padahal penetapan itu adalah langkah awal dalam melestarikan cagar budaya,” ujarnya.
Kampanye pada 2019 itu dilaksanakan di Surabaya karena merupakan salah satu kota yang memiliki jumlah objek yang diduga memiliki cagar budaya cukup banyak. Hingga Agustus 2019 Surabaya memiliki 181 objek yang sudah didaftarkan ke laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id, dan 101 objek di laman tersebut sudah terverifikasi. Sementara itu, untuk penetapan hingga saat ini sudah terdapat 76 objek penetapan dari SK Wali Kota Surabaya.
“Masyarakat dapat membuka laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id, di situ ada aplikasi untuk pendaftaran. Untuk waktu pendaftaran, kalau datanya cukup, hanya butuh satu hari. Setelah itu didaftarkan oleh Tim Pendaftaran Cagar Budaya (TPCB) lalu dikaji Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai dasar penetapan Cagar Budaya,” kata Natsir.
Kampanye pelestarian cagar budaya di Kota Surabaya dilaksanakan 3 – 5 September 2019. Kemdikbud mendorong Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan pendaftaran cagar budaya dengan peresmian cagar budaya peringkat Nasional dan pendukungan media sosialisasi pendaftaran.
Kegiatan kampanye pelestarian cagar budaya diantaranya meliputi talkshow yang mengedepankan pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya di Kota Surabaya, pameran, mural terakota, booth pendaftaran dan pojok Cagar Budaya, bedah buku tentang Cagar Budaya, pementasan musik, tari dan ludruk. Dalam acara tersebut, juga dilakukan pemberian sertifikat Cagar Budaya yang telah memiliki peringkat Nasional oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.
“Rencana strategi Kemdikbud menargetkan untuk pendaftaran 140 ribu objek. 140 objek akan ditetapkan secara nasional dan sampai semester ke dua sudah tercapai 70%,” ia menjelaskan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan kampanye itu akan tersosialisasikan registrasi nasional cagar budaya dan kebijakan pelestarian cagar budaya. Harapannya dapat memberikan efek positif demi terciptanya pengawasan pergerakan dan pelestarian cagar budaya serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan arti penting pelestarian. (*)