mepnews.id – Judi online semakin meresahkan. Banyak kejahatan timbul di masyarakat akibat judi online belakangan ini. Ada yang karena terjerat dalam pinjaman online lalu bunuh diri atau melakukan pembunuhan.

Sugiyanto SE MSi
Wakil Ketua III Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaa STAIMAS Wonogiri, Sugiyanto SE MSi, menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi pendorong seseorang bermain judi online. Kemiskinan, gaya hidup, dan kondisi kultural dapat menjadi faktor pemicu maraknya judi online di Indonesia.
Sugiyanto berharap bisa bersinergi dengan berbagai pihak yang berwenang untuk memberantas maraknya judi online.
“Bagi seseorang yang hidup dalam kemiskinan, judi online dapat dilihat sebagai peluang alternatif keluar dari jeratan ekonomi. Iming-iming kemenangan besar dan mudahnya akses judi online melalui smartphone menjadi daya tarik tersendiri. Namun, harapan ini seringkali berujung pada kekecewaan dan memperparah kondisi keuangan karena sifat kecanduan judi online,” kata Sugi.
Kecanduan judi online dapat berakibat fatal bagi kesehatan mental, keuangan, dan hubungan sosial. Banyak pemain judi online yang mengalami kerugian finansial signifikan, bahkan sampai kehilangan seluruh harta bendanya.
Judi online merupakan aktivitas ilegal di Indonesia, dan pelakunya dapat dikenakan sanksi hukum. Judi online juga dapat menyebabkan depresi, kecemasan, dan stres. Sedangkan masalah keuangan akibat judi online dapat memicu pertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga.
Sugi, yang juga owner Pantai Gading Purba, menyebutkan judi online juga bisa menyentuh para pemuda yang duduk di bangku kuliah dan bangku sekolah.
Ia menyebutkan sedikitnya tiga cara pencegahan judi online, yaitu:
1. Nilai-nilai agama diperkuat
Setiap agama pasti mengajarkan kebaikan dan kebenaran. Untuk mencegah judi online, setiap pribadi harus berupaya memperkuat nilai-nilai agama di dalam dirinya. Ketika mengalami masalah keuangan, ia tidak mencari jalan pintas dengan judi.
2. Peningkatan Edukasi dan Literasi
Edukasi dimulai dari keluarga. Orangtua memiliki peran penting untuk mengedukasi keluarganya agar terhindar dari judi online. Di sekolah atau di kampus, guru dan dosen harus mengedukasi tentang bahaya judi online. Pada lingkungan masyarakat umum, tokoh agama bersama tokoh masyarakat dan seluruh instansi terkait bersinergi untuk mengedukasi bahaya judi online. Literasi keuangan juga perlu diberikan kepada masyarakat agar mereka mampu mengelola keuangan masing-masing.
3. Ketegasan Aparat dan Pemerintah
Aparat penegak hukum perlu menindak tegas para penyelenggara dan pemain judi online. Pemerintah perlu memblokir situs-situs judi online yang dapat diakses di Indonesia. Serta dukungan bagi korban judi online yang perlu disediakan layanan dan program pemulihan bagi korban kecanduan judi online.
“Situs judi online sering hilang dan muncul lagi. Kondisi ini tidak membuat mereka jera. Permainan ini tetapi justru malah membuat mereka berantusias mencari situs judi oline yang lain. Maka dari itu penting kiranya pembelajaran, bimbingan bagi masyarakat terkait dengan judi online agar mereka bisa waspada terhadap apa yang akan terjadi jika mereka masuk ke dalam dunia perjudian,” jelas Sugi.
Dia berharap dengan memahami faktor pemicu dan dampak negatif judi online, serta upaya pencegahannya, masyarakat dapat terhindar dari bahaya perjudian online.


