mepnews.id – Sebanyak 195 delegasi dari 24 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) se-Indonesia mengikuti sidang paripurna Majelis Senat Akademik (MSA) PTN-BH di Airlangga Convention Center Kampus MERR-C Universitas Airlangga (Unair), 7 FebruARI 2026. Sidang yang juga menghadirkan sejumlah tokoh nasional ini mengangkat tema ‘Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dengan Situasi Pendidikan Tinggi Terkini,’
Ketua Senat Akademik Unair, Prof Dr Nursalam MNurs (Hons), mengungkapkan forum ini momentum strategis bagi seluruh PTNBH di Indonesia dalam merespons dinamika kebijakan pendidikan nasional. “Tema ini dipilih sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab akademik senat perguruan tinggi dalam mengawal kebijakan pendidikan nasional agar selaras dengan kondisi riil, tantangan global, dan kebutuhan pengembangan pendidikan tinggi Indonesia.”
Rektor Unair, Prof Dr Muhammad Madyan SE MSi MFin, mengatakan tema sidang paripurna sangat relevan. Forum ini jadi ruang penting bagi Senat Akademik PTN-BH dalam menyampaikan pandangan konstruktif dan berorientasi pada mutu serta keberlanjutan dan pendidikan tinggi nasional. “Sebagai tuan rumah, kami mendukung seluruh rangkaian kegiatan dan berharap diskusi yang berlangsung dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem pendidikan nasional.”
Ketua Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH, Prof Dr H Mohamad Nasir MSi Akt PhD, menegaskan pentingnya sinergi antara organ PTN-BH. Sinergi dalam hal menjaga akuntabilitas sekaligus mendorong inovasi dan komersialisasi di lingkungan perguruan tinggi. Posisi PTN-BH harus terus menggaungkan kampus berdampak, Tidak hanya di dunia pendidikan tapi juga ekonomi, dari pendidikan konvensional ke digital.
Dr (HC) Drs H Muhammad Jusuf Kalla, sebagai salah satu pembicara utama, menyampaikan materi bertajuk Aspek Ekonomi Makro terhadap Perkembangan Pendidikan Tinggi dan SDM Unggul. Pengusaha yang juga mantan wakil presiden ini menegaskan, pendidikan tinggi dan ekonomi makro saling mempengaruhi. Stabilitas ekonomi menjadi pondasi bagi penguatan riset, inovasi, serta peningkatan kualitas lulusan. “Sebaliknya, pendidikan tinggi yang kuat akan melahirkan sumber daya manusia unggul.”
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof Dr Fauzan MPd, menekankan, “Hanya dengan pendidikan bermutu, bangsa Indonesia bisa berdiri di atas kaki sendiri. Pendidikan adalah kunci dari segalanya.”
Pendidikan tinggi harus menjadi pondasi dalam merumuskan langkah-langkah strategis pembangunan bangsa. Maka, revitalisasi peran pendidikan tinggi penting untuk meningkatkan mutu, akseptabilitas, serta kemampuan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan yang berkembang di masyarakat.
Ketua Komisi X DPR RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian MPP, menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus tetap berpijak pada konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 31. Menurutnya, cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa ini masih menghadapi tantangan sehingga diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
“Pasal 31 tidak boleh kita kaburkan. Kita yang ada di ruangan ini harus bertekad bahwa cita-cita memajukan kehidupan bangsa masih menghadapi tantangan dan harus kita jawab bersama,” ujarnya, bertekad melakukan pembahasan pasal per pasal terkait dengan UU yang sudah mengalami beberapa kali perbaikan.


