MEPNEWS.id- Saat mendapat bullying atau perundungan, siswa harus berani berbicara dan melaporkannya kepada pihak terkait. Hal tersebut disampaikan Acmad Zaky Faiz, M.Sos, Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri, saat memberikan pembekalan di SMPN 2 Wuryantoro, Wonogiri.
Menurutnya, tindakan perundungan terdapat beberapa faktor, seperti permusuhan, perasaan dendam, rasa kurang percaya diri dan mencari perhatian, serta pengaruh dari media. “Penyebab ini harus diketahui oleh siswa maupun guru, saling melihat satu sama lain, agar bisa mengungari peristiwa perundungan di wilayah sekolah,” kata Zaky.
Bentuk dari perundungan sendiri kata Zaky terdapat empat jenis, “Ada perundungan fisik, verbal, relasional, dan yang terakhir cyber bullying,” terangnya.
Perundungan dapat menyebabkan rasa trauma yang bisa menyebabkan efek negatif pada kejiwaan korban. “Dapat juga menimbulkan ketakutan dan gangguan psikologi serta menimbulkan dendam, budaya kekerasan
Bahkan, ada yang berujung pada terenggutnya nyawa korban,” kata pakar Psikologi Komunikasi ini.
Baginya perundungan tidak hanya berdampak pada korban saja, “Pelaku dan orang yeng melihatnya juga terdampak,” terang pria asli Rembang ini.
Oleh karena itu, Zaky membagikan langkah-langkah jika ada anak menjadi korban perundungan, Pertama, Tetap percaya diri dan hadapi tindakan perundungan dengan berani. “Jangan takut terhadap pelaku perundungan, hadapi,” terangnya.
Kedua, Simpan semua bukti perundungan yang bisa dilaporkan kepada penegak hukum, “khususnya untuk cyber bullying,”imbuhnya. Ketiga, Berbicara dan laporkanlah, “Sekali lagi jangan takut untuk melaprkan kepada pihak terkait,” terang Zaky.
Zaky juga berpesan bagi orang yang sedang mendapat perundungan untuk tidak tinggal diam dan coba untuk melerai dan mendamaikan, “Jangan sampai orang-orang di sekitar kita menjadi pelaku maupun korban perundungan,” pesan dosen alumni KPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dengan mendukung korban perundungan untuk selalu melakukan tindakan positif, menurut Zaky akan membantu korban perundungan keluar dari tekanan.
Bicara dengan orang terdekat pelaku perundungan, akan memberikan perhatian dan pengertian untuk mengehentikan tindakannya. Karena kata Zaky, pelaku perundungan terhadap anak dapat dikenai ancaman pidana.