mepnews.id – Kasus catcalling sering terjadi di media sosial maupun di jagad nyata. Ada yang bisa menerima perlakuan tersebut, tapi ada juga yang merasa tersakiti hatinya. Bahkan, menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan mental mereka.
Apa itu catcalling?

Prof. Myrtati Dyah Artaria
Prof Myrtati Dyah Artaria, ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Airlangga, menyebut catcalling adalah semacam pelecehan seksual di ruang publik dengan memberikan kata-kata tidak senonoh kepada korban.
Umumnya, catcalling itu berupa kata-kata verbal, decakan, atau suitan yang bernuansa seksual.
Namun, orang terkadang sulit membedakan mana yang termasuk catcalling dan mana yang bukan sehingga mereka menganggap kata-kata godaan atau panggilan terhadap fisik merupakan sapaan keakraban biasa. Ketika kasus catcalling dibawa ke ranah hukum, ada pelaku mengaku yang mereka lakukan hanya candaan.
“Namun, mereka lupa bahwa candaan tersebut dapat menyebabkan orang lain tersinggung,” ujar Prof Myrta. “Jadi, menurut saya, orang-orang yang sering bersembunyi di balik kata ‘bercanda’ sebaiknya jangan menggunakan hal-hal yang bersifat seksual. Kata-kata yang mereka lontarkan mengandung unsur sensitif. Tentu, tidak semua orang dapat menerima kesensitifan tersebut.”
Karena itu, penting untuk memperhatikan objek yang dituju sehingga tidak merasa itu mendapatkan pelecehan.
“Bagaimana cara membedakan catcalling yang termasuk pelecehan atau sekadar candaan? Itu bergantung persepsi masing-masing. Kata-kata yang sama bisa dianggap bercanda, bisa juga dianggap melecehkan. Karena itu, sebaiknya semua menghindari melakukan catcalling. Meskipun dalam candaan, hal itu dapat membuat orang lain merasa direndahkan,” kata Prof Myrtati.


