FSH Uinsa Diskusikan Rukyat Hilal Awal Ramadan

mepnews.id – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya menggelar Diskusi Ilmiah penentuan awal Ramadan 1446 Hijriah, di Aula LT.4 Gedung FSH. Diskusi bertujuan memberikan pemahaman mengenai metode penetapan awal bulan hijriah serta mendorong sinergi antara pemerintah, ulama, dan akademisi dalam pengambilan keputusan.

Dr H Abd. Salam MAg, Wakil LFNU Jawa Timur, menjelaskan Nahdlatul Ulama (NU) mengutamakan metode rukyat bil fi’li, yaitu pengamatan langsung hilal untuk menentukan awal bulan hijriah. Menurutnya, metode ini memberikan kepastian syar’i yang lebih kuat dibandingkan sekadar hisab atau perhitungan astronomi yang sifatnya teoritis.

Dalam pemaparannya, ia juga menyoroti pentingnya pelatihan dan edukasi bagi masyarakat dalam memahami metode rukyat dan hisab. Pemahaman lebih luas mengenai kedua metode ini akan membantu mengurangi polemik di masyarakat terkait perbedaan dalam penetapan awal Ramadan.

Ia mendorong lebih banyak akademisi dan ulama berperan aktif dalam mensosialisasikan metode penentuan hilal kepada masyarakat luas. Kesadaran akan pentingnya rukyat dan hisab yang benar akan memperkuat keyakinan umat Islam dalam mengikuti keputusan yang diambil berdasarkan metode yang sahih.

Acara diakhiri dengan penutupan oleh panitia. Kegiatan diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam bagi akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam memahami metode penentuan awal bulan hijriah secara ilmiah dan syar’i. (George As’ad Haibatullah El Masnany)

Facebook Comments

Comments are closed.