Oleh: Budi Winarto
mepnews.id – Konflik-konflik yang terjadi dewasa ini memunculkan banyak spekulasi, termasuk kemungkinan terjadinya perang dunia ketiga. Selain konflik Rusia vs Ukraina, mungkin yang tak akan putus dibicarakan adalah perang Israel vs Palestina.
Melihat sejarah, konflik Israel-Palestina itu bermula saat Athur Balfour (yang kala itu jadi Menteri Luar Negeri Inggris) menulis surat kepada Lionel Walter Rothscild tokoh komunitas Yahudi di Inggris. Surat yang dipublikasikan 2 November 1917 itu kemudian diviralkan para tokoh Yahudi dengan sebutan Deklarasi Balfour.
Surat itu mengikat pemerintah Inggris untuk mendirikan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina dan memfasilitasi pencapaian tujuan kesepakatan. Meski hanya terdiri 67 kata, namun isi surat itu memberikan dampak terhadap negara Palestina sampai saat ini. Selama 75 tahun, warga Palestina mengalami kekerasan dan pengusiran oleh Israel dengan cara-cara menyedihkan.
Memaknai hak asasi
Sebenarnya, agama Islam selalu mengajarkan agar manusia bisa memanusiakan manusia. Bukan hanya kepada sesama sesama, namun juga pada makhluk lain di bumi. Jadi, betapa hebatnya ajaran agama Islam yang kemudian sebagian diadopsi menjadi cikal lahirnya konsepsi Hak Asasi Manusia.
Agama Islam memberikan ruang kepada manusia untuk hormat-menghormati, harga-mengahargai dan saling memuliakan antara makhluk hidup. Agama ini dengan detail mengatur perilaku manusia demi kemaslahatan makhluk hidup yang tinggal di hamparan bumi.
Sedangkan hak asasi yang dibuat manusia, terutama oleh pemikir Barat, secara subtantif mengandung beberapa fungsi. Di antara fungsi itu adalah sebagai hak kodrati yang melekat pada setiap manusia. Berikutnya, berfungsi universal yang berarti berlaku di seluruh dunia kecuali adanya kebiasaan serta adat-istiadat yang dianut masyarakat tertentu. Fungsi berikutnya adalah langgeng, yang bermaksud hak asasi manusia itu ada sejak manusia berada di kandungan sampai ia meninggal.
Dengan tiga fungsi tersebut, sebenarnya konsepsi hak asasi manusia yang dibangun oleh pemikiran Barat tidaklah bertentangan dengan apa yang diajarkan agama Islam. Lalu, yang menjadi pertanyaan, saat terjadi pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap suatu bangsa dengan maksud memusnahkan bangsa tersebut (geonosida), lantas di mana keberadaan hak asasi manusia yang memiliki fungsi mulia itu?
Ternyata oh ternyata, hak asasi buatan manusia ini tidaklah seperti agama dalam memberikan nasihatnya. Hak asasi yang dibuat manusia tidak seperti fungsi mulianya, tetapi penuh kepentingan semata. Tak pelak kemudian timbul discourse bahwa hak asasi manusia yang dibuat itu by design untuk melanggengkan kekuasaan, mengendalikan kepentingan sesuai kepentingan, menjarah kebebasan, dan lain-lain. Wujudnya bisa berkorelasi pada kepentingan kapitalis global, fasisme, yang semuanya berlindung di bawah kata ‘hak asasi manusia’. Tak heran, meski banyak kecaman dari banyak pihak atas genoisida oleh Israel laknattullah kepada Palestina, masih dianggap biasa saja.
Hikmah di balik kepentingan
Berbicara tentang perang antara Israel versus Palestina, tentu ada banyak sekali pertaruhannya. Mulai dari fanatisme dalam beragama, primodialisme, kemanusiaan, dan mungkin banyak kata lain yang bisa mempertanyakan. Akibatnya, semua akan menunjukkan identitas kita atau negara sebenarnya dalam posisi di mana.
Fenomena yang terjadi akhir-akhir ini terkait perang Israel dan Palestina semakin membuka mata. Entah dari mana datangnya, seolah nurani menggerakkan berbagai elemen masyarakat dunia pada tujuan yang sama tanpa melihat ras, suku dan agama. Masyarakat dari Eropa, Amerika dan negara lain yang nota bene bukanlah berpenduduk mayoritas muslim, telah mampu menangkap esensi ajaran Islam dalam memperlakukan manusia atas peperangan yang terjadi.
Bahkan, sebaliknya yang jadi pertanyaan; di mana peran negara Islam atau negara mayoritas berpenduduk muslim? Di mana posisi mereka sekarang saat kaum muslim Palestina mendapat tekanan? Masihkah mereka berbicara kepentingan sesaat, atau telah semakin jauh dari nilai ajaran agama yang mereka anut? Apakah mereka harus disadarkan lebih dulu oleh gerakan non muslim-yang begitu luar biasa?
Atau, mungkin, gara-gara dilahirkan dari ‘rahim Islam sejak dikandungan,’ maka ketika lahir kita tidak bisa merasakan esensi ajaran agama Islam yang sesungguhnya, sehingga tidak ada ruang bagi kita untuk berperan membela sesama pemeluk Islam?
Sebaliknya, berbagai elemen masyarakat di negara-negara berpenduduk non muslim justru secara masif bergerak dan menyuarakan universal of human right untuk Palestina. Meski non muslim, tetapi secara esensi mereka telah menerapkan ajaran agama Islam. Dari gerakan massal itu, sebagian mereka dibukakan pintu hidayah dengan kesadarannya mengakui kebenaran ajaran agama Islam dengan cara mengucap syahadatain.
Makna di balik peristiwa
Allah Swt tidak akan menurunkan peristiwa tanpa hikmah. Kalau kita cermat atas apa yang terjadi lengkap dengan seluruh peristiwa yang membersamainya, maka kita akan mendapatkan hikmah. Palestina, negara yang didholimi Israel, adalah satu-satunya yang mampu menciptakan opini publik tingkat internasional. Sungguh berat. Tidak semua negara bisa melakukan hal semacam itu. Apalagi di tengah semua keterbatasannya. Palestina, meski tidak selalu memiliki diplomat di setiap negara, bisa dengan dahsyatnya menggiring opini publik. Ini berdampak pada lebih dari separuh penduduk bumi berempati, membantu doa, bahkan sebagian lainnya rela berkorban demi kebebasan bangsa ini. Meski taruhannya ribuan nyawa, tetapi nyawa-nyawa orang Palestina lah yang menjadikan penduduk bumi sadar.
Beberapa pemerintah negara, yang dulu intens membela Israel, perlahan-lahan mulai menggeser, mengalihkan perhatian, seolah-olah mereka tidak berada di balik semua kejahatan. Bahkan pemerintah negara sekutu, misalnya Amerika Serikat, juga harus berpikir seribu kali agar bisa terhindar dari konflik kepentingan. Joe Biden, presiden Amerika Serikat sekarang, memiliki kepentingan lebih besar yaitu pemilu. Tentu kelompok Biden tidak mau berspekulasi di tengah masyarakatnya sendiri yang sudah bergerak menyuarakan isu hak asasi manusia berkenaan terjadinya tragedi kemanusian di Palestina. Tentu Bidden tidak mau melawan arus masyarakat pemilih untuk menjaga kepentingannya sendiri.
Ini adalah sebagian kecil dari hikmah peristiwa menyedihkan. Mudah-mudahan, dengan tulisan sederhana ini, kita bisa turut berperan sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing untuk membela hak asasi manusia secara esensial seperti yang telah diajarkan agama Islam.
Wallahu a’lam bishawab.


