Breaking News
- EdukasiPotensi Kemarau Panjang, Petani Perlu Mitigasi Risiko Gagal Tanam
- HeadlinePower vs Justice dalam Perang Iran vs AS+Israel
- BudayaUnej Lestarikan Musik Patrol Jember 26 Tahun
- EdukasiKontribusi Gen Z dalam Tata Kelola Zakat
- NewsPDM Bojonegoro Kaji Ekoteologi
- HeadlineUMY Mudikkan Mahasiswa dari Jawa hingga Sumatera
- Guru MenulisGaul dengan Orang Toxic Bikin Cepat Tua
- NewsUnair Salurkan Santunan pada 1000 Anak Yatim
- NewsPSGA UIN Malang Luncurkan Short Movie ‘Retak’
- Headline470 Mahasiswa Polije Raih Beasiswa Pemkab Jember
Jaksa Penutut Umum Menyebut Terjadi Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dan Brigadir J
MEPNEWS.ID | Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut terjadi perselingkuhan antara Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) dengan Putri Candrawathi (istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo). Peristiwa itu menurut JPU terjadi pada 7 Juli 2022 di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. JPU menyampaikan hal itu ketika memaparkan fakta-fakta saat membaca amar tuntutan
Read More

