Pemerintah Akan Memangkas Bandara Internasional Menjadi 15, Berikut Daftar Bandara Internasional Sekarang

MEPNEWS.ID – Pemerintah melalui Kementrian BUMN bakal memangkas bandara intersional di Indonesia menjadi 15 bandara saja.

Sementara saat ini menurut catatan, Indonesia memiliki 30 bandara internasional yang tersebar di seluruh tanah air.

Menurut Menteri BUMN, Erick Tohir mengatakan jika dalam rapat terbatas sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo, Kementrian perhubungan dan Kementerian Pariwisata.

Pembahasan dilaksanakan pada Senin (30/1/2023) lalu, jika kesepakatan itu untuk mendukung wisata dalam negeri.

Utamanya agar masyarakat lokal mau berlibur ke tempat wisata dalam negeri.

Dengan demikian seperti dilansir kompas.com, konektifitas penerbangan lokal akan diperbaiki, sehingga peran bandara internasional pangkas menjadi 15 bandara.

Sementara konektifitas penerbangan lokal yang akan menjadi target perbaikan, guna meningkatkan wisatawan dalam negeri.

Pemangkasan wisata internasional itu, tujuannya juga untuk mengurangi WNI yang akan berlibur ke luar negeri.

Menurut Erick yang kita tidak mau adalah membuka air port sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri dari pada yang dalam negeri.

Nantinya BUMN akan mendukung wisatawan nasional dengan 140 pesawat Pelita Air, CItilink dan Garuda Indonesia.

Erick mengaku tak ingin mengulangi kesalahan seperti maskapai Garuda Indonesia, yang sebelumnya mementingkan penerbangan luar negeri.

Katanya Garuda dulu lebih memikirkan internasional. “Gaya-gayaan, sewa pesawat mahal, recovery-nya 120 persen masih ada duduk di pesawat baru bisa break even,” kata Erick.

Menurut Erick ini tak boleh kembali terjadi. “Artinya kita fokus domestik Citilink. Pelita Air, Garuda, tetapi yang internasional tetap ada,” jelasnya.

Untuk bandara yang ada di daerah dan tidak termasuk dalam 15 bandara internasional yang dimaksut pemerintah tetap boleh beroperasi.

“Tetap hanya untuk umrah dan haji saja,” pungkasnya.

Lalu berapakah jumlah bandara internasional yang ada sekarang, menurut catatan 30 bandara internasional tersebut dalam daftar berikut ini.

1. Bandara Adi Sumarmo (SOC), Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

2. Bandara El Tari (KOE), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

3. Bandara Frans Kaisiepo (BIK), Kabupaten Biak Numfor, Papua.

4. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta Timur.

5. Bandara Hang Nadim (BTH), Kota Batam, Kepulauan Riau.

6. Bandara Husein Sastranegara (BDO), Bandung, Jawa Barat.

7. Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS), Kabupaten Badung, Bali.

8. Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

9. Bandara Ahmad Yani (SRG), Semarang, Jawa Tengah.

10. Bandara Juanda (SUB), Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

11. Bandara Juwata (TRK), Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

12. Bandara Kualanamu (KNO), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

13. Bandara Lombok (LOP), Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

14. Bandara Minangkabau (PDG), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

15. Bandara Mopah (MKQ), Kota Merauke, Papua.

16. Bandara Pattimura (AMQ), Kota Ambon, Maluku.

17. Bandara Soewondo (MES), Kota Medan, Sumatera Utara.

18. Bandara Raja Haji Fisabilillah (TNJ), Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

19. Bandara Sam Ratulangi (MDC), Kota Manado, Sulawesi Utara.
20. Bandara Selaparang (AMI), Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

21. Bandara Sentani (DJJ), Kabupaten Jayapura, Papua.

22. Bandara Silangit (DTB), Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

23. Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang, Banten.

24. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN), Balikpapan, Kalimantan Timur.

25. Bandara Sultan Hasanuddin (UPG), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

26. Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ), Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

27. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM), Kota Palembang, Sumatera Selatan.

28. Bandara Sultan Syarif Kasim II (PKU), Kota Pekanbaru, Riau.

29. Bandara Supadio (PNK), Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

30. Bandara Syamsudin Noor (BDJ), Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (*)

 

Facebook Comments

Comments are closed.