mepnews.id – Dosen Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri, Dr (c) Ruslina Dwi Wahyuni SSos MAP CPM menjadi salah satu narasumber dalam Pembekalan Zona Integritas Pelayanan Publik, 20 Mei 2025, di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur.
Penyuluh Anti Korupsi dari bidang Hukum Tata Negara itu hadir bersama penyuluh lain, Anis Suryaningsih SPd MSc. Hadir juga Kabagren Polresta Sidoarjo Kompol Ria Anggraini, Kasiwas AKP Nawang Dwi Agustina, Ka SPKT Iptu Ainul Kuri, para pejabat utama Polresta Sidoarjo, serta operator Zona Integritas dan Pelayanan Publik.
Polresta Sidoarjo mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Desember 2016, lalu Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2017 oleh KemenPAN RB, dan pelayanan prima terbaik jajaran Polda Jawa Timur 2024. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, SH MHum berkomitmen mempertahankan zona integritas WBK dan WBBM sejak 2016 sampai sekarang.
Lina menyampaikan, menjaga konsistensi dari hasil pencapaian yang sudah diraih itu bukan hal mudah dan butuh komitmen semua lini. “Bukan hanya predikat tapi nilai yang harus melekat di hati dan komitmen yang harus dipegang teguh. Sembilan nilai integritas yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil harus terus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.”
Lina, yang juga Sekretaris LPPM STAIMAS, menyatakan pentingnya integritas sebagai landasan utama pelayanan publik. Ia mengutip pesan Jenderal Hoegeng dan Presiden RI Prabowo Subianto terkait tantangan birokrasi di Indonesia.
Ia menekankan WBK dan WBBM bukan sekadar predikat, tetapi bentuk komitmen moral dan profesional untuk melayani masyarakat dengan jujur, akuntabel, dan inovatif.
Lina lalu memaparkan strategi pemberantasan korupsi yang meliputi efek jera, perbaikan sistem, serta pembentukan nilai integritas di lingkungan kerja, termasuk partisipasi aktif masyarakat. “Saya sangat mengapresiasi langkah Polresta Sidoarjo membentuk Agen Perubahan sebagai Duta Integritas,” imbuhnya.
Anis Suryaningsih memberikan masukan terkait pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta evaluasi sarana dan prasarana pelayanan publik. Ia menekankan perlunya peningkatan keramahan petugas dan konsistensi pelayanan, tidak hanya saat ada penilaian eksternal.
Dalam paparannya, Kompol Ria Anggraini menjelaskan Polresta Sidoarjo telah meraih WBK pada 2016 dan WBBM pada 2017, dan berhasil mempertahankannya hingga saat ini. Enam komponen utama dalam mempertahankan Zona Integritas adalah Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Manajemen SDM, Akuntabilitas, Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Inovasi layanan seperti SKCK Online, Mall Mini Pelayanan Polri, Quick Response Center (QRC), dan Sahabat Curhat menjadi bukti nyata peningkatan pelayanan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Polresta Sidoarjo dalam menguatkan budaya kerja bersih, transparan, dan melayani, demi menjaga kepercayaan publik serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan kepolisian.


