Mahasiswa KPM STAIMAS di Pijiharjo Sosialisasikan Bahaya Gadget, Waspadai Narkolema

 

MEPNEWS.id-Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kampus STAIMAS Wonogiri kelompok III mengadakan Sosialisasi tentang Bahaya Gadget di SD VI Pijiharjo Dusun Jurang, Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Senin (5/08/2024). Mahasiswa bekerjasama dengan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAIMAS Wonogiri. Hadir pada pertemuan itu seluruh murid beserta wali murid SD VI Pijiharjo, guru, Kepala dan Sekretaris LPPM STAIMAS Wonogiri, beserta Indra Setiawan, S.E., M.M dan Mutia Azizah Nuriana, SE.,Sy.M.E., selaku Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KPM mahasiswa.

Indra menyampaikan anak adalah aset harta paling berharga yang dimiliki orang tua. “Maka dari itu pola asuh pada anak harus diterapkan secara tepat oleh para orang tua, sehingga dari dalam keluarga dapat sedini mungkin mendeteksi potensi bahaya penggunaan gadget pada anak anak” tutur Indra.

Narasumber utama pada pertemuan ini adalah Dr. Dewi Agustini, S.Sos. M.M yang merupakan psikolog perkembangan anak dan juga Kepala LPPM STAIMAS Wonogiri. “Kegiatan sehari-hari anak-anak itu bergantung pada orangtua termasuk masalah penggunaan gadget, maka perlunya peran orangtua dalam mengawasi dan membatasi penggunaan gadget pada anak-anak”. Orangtua juga perlu memberikan hiburan yang bermanfaat bisa berupa buku cerita, mengikuti ektrakurikuler dan lain-lain,” ungkapnya.

Dewi menambahkan, jika anak kecanduan bermain gadget, maka akan berpengaruh pada kesehatan terutama kesehatan mata. Selain berdampak pada kesehatan juga bisa menyebabkan gangguan sosialnya, suka menyendiri sampai tidak mau beriteraksi dengan orang lain, banyak anak masuk rumah sakit jiwa. Dampak negatif lain adakan konten pornografi yang berseliweran di dunia maya melalui gadget atau bahkan bisa berdampak Narkolema yaitu Narkoba lewat mata.

Narkolema atau yang lebih dikenal dengan pornografi terdiri atas dua kata yaitu pornos yang berarti melanggar kesusilaan atau cabul dan grafi yang berarti tulisan, gambar, atau patung, atau barang pada umumnya yang berisi atau menggambarkan sesuatu yang menyinggung rasa susila dari orang yang membaca atau melihatnya. “Sudah banyak terjadi kasus dampak buruk kecanduan gadget pada anak pada berbagai daerah di Indonesia, dan ini harus menjadi prioritas dalam penanganan,”tuturnya.

Pada sosialisasi tersebut, Dewi menjelaskan tentang pengaruh gadget terhadap anak- anak mulai dari faktor pendorong, dampak negatif maupun positif dalam aspek sosial dan kesehatan serta solusi dalam menghadapi candu gadget pada anak-anak saat ini. “Tujuan kami mengadakan sosialisasi tersebut untuk memberi edukasi dan bagaimana dampak positif dan negatif dari penggunaan gagdet di era globalisasi ini,” tutupnya.

Facebook Comments

Comments are closed.