mepnews.id – Menyusul pelandaian sebaran harian kasus COVID-19 dan penurunan tingkat mortalitas pasien, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempertimbangkan perubahan status pandemi menjadi endemi.
Laura Navika Yamani PhD, epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Uiversitas Airlangga (Unair), mengatakan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam penetapan status wabah penyakit. Antara lain; sebaran kasus infeksi, tingkat keparahan gejala klinis yang ditimbulkan, dan mortalitas. Yang berhak menetapkan status wabah penyakit adalah World Health Organization (WHO).
“Jika kita melihat pelandaian kasus harian dalam beberapa minggu terakhir, ditambah lagi gejala dan mortalitas yang ditimbulkan varian Omicron jauh lebih ringan daripada varian awal COVID-19, maka sangat memungkinkan diubah statusnya menjadi endemi oleh WHO,” ujar Laura.
Namun, meski saat ini menunjukkan tren penurunan kematian dan pasien positif, Laura menjelaskan status endemi tidak mengubah fakta COVID-19 sebagai wabah yang mengancam kehidupan manusia. Ia mengimbau masyarakat tetap taat protokol kesehatan 3M.
“Status endemi ini memiliki makna bahwa suatu wabah penyakit yang penyebarannya tidak secepat dan seluas pandemi namun masih menjadi ancaman bagi kesehatan. Masyarakat tidak boleh abai terhadap prokes 3M,” ungkapnya.
Ia mencontohkan beberapa kasus endemi seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan flu burung. Keduanya merupakan salah satu penyakit endemi di Indonesia. Meski berstatus endemi, jika terjadi outbreak dan tidak ada upaya intervensi, maka penyakit tersebut bisa menjadi wabah yang menjadi ancaman serius populasi.
Ketika status COVID-19 diturunkan menjadi endemi, Laura mengingatkan pemerintah tetap melaksanakan upaya monitoring terhadap kasus. Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan minimal memakai masker saat keluar rumah sehingga bisa meminimalisir ledakan kasus.
“Sistem surveilans COVID-19 tetap harus dilakukan dan ditingkatkan oleh pemerintah, meski nantinya status menjadi endemi. Masyarakat juga harus bijak dalam melakukan aktivitas sosial supaya bisa mencegah terjadinya peningkatan kasus signifikan,” tuturnya. (*)